Biaya Isbat Nikah Pengesahan Nikah di Pengadilan
biaya isbat nikah Biaya Hak-Hak Kepaniteraan ; Pencatatan Eksekutif, Rp 25,000 ; Lelang, Rp 25,000 ; Penyerahan Salinan Putusan penetapan perlembar, Rp 500 ; Uang. Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan GRATIS. Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar
Keunggulan biaya isbat nikah
- ✅ biaya isbat nikah Setiap Hari
- ✅ Tanpa Deposit Awal
- ✅ Bisa Dicoba Gratis